Saturday, December 8, 2007

Upaya Lain Melawan Miskin


Republika, 04 Desember 2007

Irfan Syauqi Beik
Dosen IE FEM IPB dan Kandidat Doktor Ekonomi Islam IIU Malaysia

Persoalan kemiskinan tampaknya masih akan menjadi permasalahan serius bagi masa depan bangsa ini, meski angka pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini mengalami peningkatan. Tingginya harga minyak dunia, diperkirakan juga akan membebani anggaran negara pada tahun 2008 dan berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.
Alokasi anggaran untuk subsidi BBM dan LPG pada RAPBN 2008 adalah Rp 46,7 triliun dan subsidi listrik Rp 34,1 triliun, dengan asumsi dasar harga BBM yang digunakan adalah sebesar 60 dolar AS per barel. Dengan kondisi sekarang, saat harga minyak dunia terus naik, beban subsidi menjadi hampir Rp 120 triliun, karena diperkirakan setiap kenaikan 1 dolar AS per barel akan memerlukan tambahan subsidi Rp 3 triliun.
Kondisi ini juga akan mempengaruhi sektor industri, terutama mereka yang menggunakan BBM sebagai salah satu komponen pokok produksi. Biaya produksi dipastikan naik. Pilihannya tinggal dua: menekan margin keuntungan atau menaikkan harga. Tentu saja perusahaan akan lebih cenderung untuk menaikkan harga, meskipun mereka terancam kehilangan pelanggan. Bila ini terjadi, maka tingkat inflasi dipastikan bakal kembali naik, dan akan lebih besar dari target RAPBN 2008 sebesar 6 persen. Kondisi pasti akan mempengaruhi kelompok masyarakat berpendapatan tetap.
Dengan situasi perekonomian seperti itu, maka angka kemiskinan diperkirakan akan kembali naik, dan bisa jadi kembali menembus angka 40 juta jiwa, dari 37,1 juta jiwa tahun ini. Untuk mengantisipasinya, pemerintah merencanakan untuk membuat sejumlah program seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk rakyat miskin, konversi energi bagi industri yang memerlukannya, maupun insentif regulasi dan perpajakan, meskipun Menko Perekonomian Boediono menyatakan masih akan mengkaji kemungkinan insentif pajak.
Pertanyaannya sekarang, akankah kebijakan tersebut efektif? Apakah tidak ada alternatif lain yang juga bisa memperkuat kebijakan pemerintah? Dalam artikel ini, penulis mengusulkan untuk mengoptimalkan sejumlah instrumen ekonomi Islam, seperti sukuk serta zakat, infak dan sedekah (ZIS), dalam mengentaskan kemiskinan di Tanah Air.
Membiayai defisit APBN
Salah satu problem serius yang dihadapi pemerintah adalah besarnya defisit APBN. Dalam RAPBN 2008 defisit ini ditargetkan sebesar Rp 75 triliun. Pemerintah telah merencanakan untuk menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 91 triliun, jauh melebihi keperluan defisit karena sebagian lagi digunakan untuk menutupi pembiayaan luar negeri netto sebesar Rp 16,6 triliun.

Penerbitan SUN ini, di satu sisi bisa menambal defisit yang ada, namun di sisi lain, menambah beban utang yang ada. Dalam RAPBN 2008 misalnya, pemerintah menganggarkan Rp 150,6 triliun untuk membayar utang, yang terdiri atas bunga utang Rp 91 triliun dan pokok utang Rp 59,6 triliun. Untuk mengatasi defisit tersebut, instrumen sukuk dan ZIS dapat digunakan. Penerbitan sukuk negara dapat dijadikan sebagai suatu alternatif yang lebih baik daripada penerbitan SUN konvensional. Ada beberapa kelebihan sukuk dibandingkan dengan instrumen SUN.
Pertama, sukuk menjamin aliran dana yang diterima akan masuk kepada proyek-proyek investasi di sektor riil. Berbeda dengan SUN, yang tidak ada jaminan bahwa uang yang masuk akan diinvestasikan ke sektor riil. Pemerintah bisa saja menggunakan SUN untuk membiayai operasional rutin anggarannya atau keperluan lainnya.
Kedua, sukuk dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi secara lebih baik bila dibandingkan dengan SUN, karena sukuk memberikan peluang lebih besar terhadap pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Ketiga, beban utang SUN jauh lebih berat bila dibandingkan dengan beban return sukuk. Dengan menerbitkan SUN, pemerintah berkewajiban untuk membayar sejumlah bunga kepada investor yang bersifat fixed.
Sementara dalam sukuk, return bagi investor sangat bergantung pada jenis akad yang digunakan. Sebagai contoh, jika akad ijarah yang digunakan, maka investor akan mendapatkan pendapatan sewa yang bersifat tetap. Tetapi jika akad mudarabah atau musyarakah yang digunakan, maka investor akan mendapatkan pendapatan 'bagi hasil' yang besarnya tergantung kepada tingkat keuntungan proyek investasi yang didanai.
Meski demikian, ada dua kendala pokok yang harus diatasi. Pertama, belum disahkannya RUU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menjadi UU. Kita perlu mendesak DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU tersebut pada akhir tahun ini, supaya sukuk negara bisa diterbitkan tahun depan. Kedua, peningkatan kapasitas SDM pemerintah dalam pengelolaan sukuk. Menurut Bappenas, penyerapan utang luar negeri selama ini tidak maksimal. Hanya sekitar 86 persen utang yang terserap.
Kemudian penulis mengusulkan, jika RUU SBSN ini sudah menjadi UU, maka Depkeu dan BI bisa membuat peraturan yang 'memaksa' kalangan perbankan nasional untuk mengkonversi sebagian atau seluruh investasi mereka di SBI menjadi pembelian sukuk negara.
Kekuatan ZIS
Selanjutnya adalah penggunaan instrumen ZIS. Sesuai dengan hakikat dan tujuannya, maka instrumen ini dapat digunakan dalam berbagai proyek pengentasan kemiskinan. Dalam APBN 2007 ini, pemerintah telah menganggarkan Rp 70 triliun dana untuk mengentaskan kemiskinan. Namun demikian, efektivitasnya belum terlihat. Potensi zakat yang mencapai Rp 20 triliun sesungguhnya bisa menjadi alternatif yang jauh lebih baik daripada utang.

Untuk merealisasikannya, diperlukan sejumlah insentif, antara lain berupa implementasi kebijakan zakat sebagai pengurang pajak. Untuk itu, penulis berharap agar pemerintah dan DPR bisa segera merampungkan amandemen UU 38/1999 dan UU 17/2000, sehingga realisasi potensi zakat dapat menjadi kenyataan. Alangkah lebih baik jika ke depannya Indonesia pun memiliki kementerian zakat secara khusus.
Penulis juga mengusulkan agar pemerintah membuat tabung infak nasional (TIN) pada tahun 2008 dengan BAZNAS sebagai penanggung jawabnya. TIN ini memiliki sejumlah fungsi, antara lain sebagai salah satu sumber pembiayaan mikro syariah, juga sebagai sumber dana penanganan bencana. Dengan bencana yang datang silih berganti, maka pemerintah harus mulai memikirkan alternatif sumber pendanaannya. Jika hanya mengandalkan APBN, maka pasti tidak akan mencukupi. TIN ini adalah solusi yang tepat, karena dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk mau berinfak demi membantu saudaranya yang menderita.
BAZNAS sebagai pengelola TIN harus pula melibatkan seluruh BAZ dan LAZ yang ada, baik pada sisi penghimpunan maupun sisi penyalurannya. Bagaimanapun, BAZ dan LAZ yang ada, harus difungsikan dan disinergikan sebagai ujung tombak yang akan menentukan keberhasilan program TIN. Penulis yakin, instrumen ZIS akan mampu menciptakan pemerataan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.
Ikhtisar
- Lonjakan harga minyak dunia sangat berpeluang melambungkan angka kemiskinan di Indonesia.
- Pemerintah telah menyiapkan sejumlah program untuk melawan kemiskinan itu.
- Cuma, upaya-upaya mengentaskan kemiskinan ini lebih banyak mengandalkan utang.
- Instrumen ekonomi Islam seperti sukuk, zakat, infak, dan sedekah sebenarnya sangat potensial untuk menjadi cara alternatif menangkal kemiskinan.





ICO in FRASINDO.. Now..